Bawaslu "Tagih" Anggaran Pilkada

Rabu 04-09-2019,11:41 WIB

KOORDINASI ANGGARAN : Bawaslu koordinasi dengan dua lembaga terkait kepastian anggaran pilkada. ADITYA WISNU/RADARMAS PURBALINGGA - Pembahasan tak kunjung tuntas terkait anggaran Pilkada membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten dan Bapelitbangga Purbalingga, kemarin. Hal itu, dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait persiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purbalingga 2020. Anggota Bawaslu Purbalingga Divisi SDM dan Organisasi, Setiawati mengatakan, pihaknya terpaksa datang langsung ke dua organisasi perangkat daetah (OPD) tersebut. Karena, hingga memasuki bulan September ini, belum ada pembahasan final terkait anggaran Pilkada. "Padahal 1 Oktober 2019 nanti, atau sekitar satu bulan lagi, harus sudah dilakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020," tambahnya. Awalnya Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengajukan anggaran Pilkada ke Pemda Purbalingga sebesar Rp 16 miliar lebih. Namun setelah dirasionalisasi di tingkat internal dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada jumlahnya turun menjadi Rp 14,237 miliar. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait