PENUH ILALANG : Gedung baru dewan bagian luar dipenuhi ilalang. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga merekomendasikan pembangunan tahap ketiga gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga tanpa pengecatan. Pasalnya jika dipaksakan dengan pengecatan, dipastikan akan terjadi pemborosan anggaran.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, akhir pekan lalu. "Akan sangat lucu, ketika pembangunan tahap ketiga ini sampai ke pengecatan. Padahal gedung ini belum akan digunakan dalam waktu dekat. Ada sekitar enam bulan jeda, sebelum resmi digunakan," jelasnya.
Dia menambahkan, hampir dipastikan saat pembangunan selesai dan akan ditempati maka cat akan pudar. Sehingga perlu dilakukan perawatan lagi agar layak digunakan. "Hal itu jelas pemborosan. Lebih baik jangan dicat dulu. Tetapi diselesaikan penataan lingkungannya terlebih dahulu," ujarnya.
Menurutnya, masih perlu dilakukan penataan lingkungan gedung DPRD baru. Seperti di beberapa bagian masih harus diuruk tanah. "Selain itu dari luar terlihat banyak sekali ilalang yang tumbuh. Lebih baik ini dulu yang diberesi," katanya.
Dia juga mengungkapkan, gedung baru DRPD juga harus dibangun tembok keliling dan pagar depan gedung. Sehingga tak terlihat dari luar seperti bangunan yang mangkrak. "Kami rencananya akan mengusulkan ada anggaran pada APBD Perubahan 2019 untuk pembangunan tahap keempat. Minimal untuk penatatan lingkungan," tambahnya.
Terkait temuan Komisi IV beberapa waktu lalu dimana terdapat beberapa bangunan yang rusak pada pembangunan tahap ketiga, dia juga meminta agar dibenahi sesuai dengan spesifikasi yang ada. (tya/sus)