PDI P Dominasi Suara Terbanyak

Senin 06-05-2019,15:48 WIB

TANDA TANGAN : Penandatangan berita acara perolehan suara masing-masing parpol dan caleg. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, Jumat (3/5) pukul 23.18 WIB. Hasilnya, 10 calon anggota legislatif (caleg) mendapat suara terbanyak dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga 2019-2024. Dari data yang ada, caleg terpilih yang meraih suara terbanyak HR Bambang Irawan SH dari PDIP di Dapil 2. Dia memperoleh 10.013 suara, dan berada di urutan pertama perolehan suara terbanyak caleg DPRD Kabupaten Purbalingga. Berada di posisi kedua, H Tongat SH MM (PDIP di Dapil 2) dengan 8.936 suara. Urutan ketiga Aman Waliyudin (PKB di Dapil 1) dengan 8.755 suara. Urutan keempat H Adi Yuwono SH (Gerindra di Dapil 4) dengan 8.519 suara. Urutan kelima Erni Widyawati SSos (PDIP di Dapil 3) dengan 8.306 suara. Selanjutnya urutan keenam Bayu Widyatama (PDIP di Dapil 5) dengan 7.989 suara. Kemudian urutan ketujuh H Ahmad Sabani (Golkar di Dapil 2) dengan 7.119 suara. Di posisi kedelapan Wachyono SIP (Gerindra di Dapil 1) dengan 6.306 suara. Sedangkan, urutan sembilan dan 10, masing-masing ditempati Teguh Dwiyanto (Partai Golkar di Dapil 5) dengan 6.119 suara dan Wuriyati AMd (PDIP di Dapil 4) dengan 6.093 suara. Dari data tersebut, caleg PDIP mendominasi 10 besar caleg dengan suara terbanyak. Menanggapi hasil tersebut, Ketua DPC PDIP HR Bambang Irawan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi. Dia juga menyampaikan perolehan suara PDIP di Pemilu 2019 mengalami kenaikan. Meski perolehan suara melebihi yang diperoleh di 2014, namun perolehan kursi turun. “Saat ini penghitungan menggunakan sistem Sainte Lague. Pada 2014 dengan perolehan 119.363 suara, kami bisa mendapatkan 11 kursi DPRD Purbalingga. Tahun ini, dengan perolehan 120.717 suara kami mendapatkan 10 kursi di DPRD Purbalingga,” imbuhnya. Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zamaahsari mengatakan, KPU sudah melaksanakan pleno penetapan perolehan suara masing-masing caleg pada Jumat (3/5). "Untuk pengumuman perolehan kursi masing-masing parpol, akan dilaksanakan oleh KPU RI pada 22 Mei mendatang," jelasnya kepada Radarmas, Minggu (5/5). Dia menambahkan, namun pengumuman bisa tidak dilakukan pada 22 Mei jika terjadi sengketa hasil perolehan suara. "Nanti kami akan mengundang lagi masing-masing parpol untuk mengumumkan perolehan kursi. Hal itu dilakukan setelah ada penetapan dari KPU RI," imbuhnya. Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Purbalingga Wahyu Ekonanto melalui Kasubag Humas Wahyu Permadi mengatakan, pelantikan 45 anggota DPRD periode 2019-2024 akan dilaksanakan 19 Agustus 2019 mendatang. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait