RUMAH SINGGAH : Saat ini Purbalingga sudah memiliki rumah singgah yang baru diresmikan Senin (8/4). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Purbalingga ada sekitar 10 persen. Dari jumlah penduduk sebanyak 925 ribu orang, ada 108.014 PMKS.
Hal itu dikatakan Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM. "Sekitar 10 persen dari jumlah penduduk Purbalingga itu PMKS, dan belum semuanya dapat kita beri perhatian ataupun bantuan. Baru sekitar 85 persennya saja. Berdasarkan latar belakang dan sesuai dengan amanat UU 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara, Pemda harus hadir, harus bisa berbuat baik untuk PMKS, PGOT dan sebagainya,” tegas Tiwi.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga Wahyu Ekonanto SH mengatakan, pada 2018 lalu, Pemkab Purbalingga sudah menangani 230 orang PMKS. Sedangkan per Maret tahun ini, baru menangani 61 PMKS.
PMKS terdiri dari anak jalanan, gelandangan, lansia terlantar, pengamen, orang terlantar kehabisan bekal, pengemis, dan psikotik jalanan. “Harapannya tahun ini jumlahnya semakin menurun, karena kita sudah memiliki rumah singgah. Meski hanya penampungan sementara, namun pembekalan yang ada bisa memberikan efek positif pada PMKS,” katanya.
PMKS yang kerap ditangani dinas antara lain pengemis, pengamen, anak jalanan. Jumlah paling dominan, PMKS jenis psikotik jalanan. “Tahun ini kita sudah menangani psikotik jalanan sebanyak 12 orang," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Purbalingga sering menerima PGOT dari daerah lain yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. (amr/sus)