BERUBAH : Perusda Puspahastama bakal diubah menjadi Perumda. Meski kondisinya tidak sehat, Puspahastama akan tetap dipertahankan. DOK RADARMAS
PURBALINGGA - Kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) Purbalingga tergolong kurang sehat. Meski demikian, Perusda ini akan tetap dipertahankan dan akan diberikan tambahan modal usaha kembali.
Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengakui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Puspahastama bagi pemerintah daerah belum bisa memberikan kontribusi berupa deviden kepada Pemkab Purbalingga. Meski dalam dua tahun terakhir sudah menghasilkan laba perusahaan.
“Hasil audit yang dilakukan oleh auditor independen, dalam dua tahun terakhir Puspahastama sudah berhasil membukukan laba. Namun, laba tersebut digunakan untuk menutup kerugian yang terjadi di masa-masa sebelumnya,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap enam Raperda, Kamis (21/3).
Meski demikian, pemkab optimis Puspahastama masih memiliki prospek untuk berkembang. Melihat potensi di bidang pertanian, potensi pengembangan perusahaan ini masih sangat besar.
Dia menambahkan, Pemkab Purbalingga sudah menyerahkan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama kepada DPRD untuk dibahas bersama. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan eksistensi Puspahastama.
Dia menjelaskan, pengembangan dari Perusda menjadi Perumda melalui perda, selain menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru juga untuk meningkatkan kinerja. Sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus diharapkan sebagai sumber PAD yang tangguh bagi pemkab.
“Perumda Puspahastama ditargetkan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah di bidang pengolahan hasil pertanian, stabilisasi harga produk pertanian, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya petani,” jelasnya.
Berdasarkan data dari bagian Perekonomian Setda Purbalingga, Puspahastama merupakan perusahaan dengan komposisi modal 100 persen dari pemkab. Yakni senilai Rp 4,08 miliar. Melalui laba yang diperoleh atau perkembangan aset yang dimiliki, tercatat Puspahastama dari tahun 2015 sampai 2017 selalu memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 32,13 persen. (tya/sus)