PANJANG : Daftar tunggu haji di Purbalingga kini semakin panjang, yakni 22 tahun.
DOK RADARMAS
PURBALINGGA - Sebanyak tiga orang calon haji (calhaj) gagal berangkat ke tanah suci. Hal itu dikarenakan setelah melalui pemeriksaan Dinas Kesehatan, tiga jamaah tersebut didiagnosa memiliki penyakit yang menghalangi keberangkatan mereka.
“Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua, ada tiga calhaj yang tidak berangkat karena gagal ginjal. Dua laki-laki dan satu perempuan,” tutur Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kemenag Kabupaten Purbalingga Ratmono.
Untuk itu ada pembaruan data calhaj dari Purbalingga yang bakal berangkat. Ditetapkan calhaj yang berangkat sebanyak 579 orang dengan 28 calhaj cadangan. “Awalnya 588 orang dengan cadangan 20. Tetapi update terakhir per akhir Februari, 579 dengan cadangan 28,” kata Ratmono.
Lebih lanjut dikatakan, ada 16 calhaj yang meninggal dunia sebelum keberangkatan. Faktor usia menjadi faktor utama. “Yang meninggal ada 16 orang. Jamaah Purbalingga risiko meninggalnya memang cukup tinggi, karena faktor usia,” ujarnya.
Seperti diketahui, mayoritas calhaj asal Purbalingga memang telah berusia lanjut. Sebab masa tunggu yang cukup lama, hingga saat waktu keberangkatan, usia mereka sudah tidak muda lagi.
“Untuk yang baru mendaftar, masa tunggu sampai 22 tahun. Sesuai kuota Jawa Tengah. Namun dengan aturan yang baru, usia 12 tahun kini sudah boleh mendaftar dengan menunjukkan KK. Dulu minimal 18 tahun atau yang sudah punya KTP,” jelas Ratmono.
Terkait biaya pelunasan ibadah haji (BPIH), kata Ratmono, masih menunggu Keppres tentang BPIH yang saat ini belum juga ditetapkan. “Sekalipun Komisi 8 DPR RI sudah menetapkan, tapi belum ada keppres yang telah ditandatangani presiden. Jadi kami masih menunggu,” ujarnya.
Ratmono menambahkan, calhaj jangan terkecoh bila ada oknum yang menawarkan pelunasan haji. “Kami menyampaikan kepada calhaj, tolong jika ada yang datang ke rumah calhaj dengan dalih apapun untuk memberikan iming-iming bahwa pelunasan lewat dia, itu tidak bisa. Pelunasan hanya dilakukan lewat bank syariah yang telah bermitra,” tutur Rukmono. (nif/sus)