OLAH TKP : Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang melibatkan truk dengan sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (8/3).ISTIMEWA
PURBALINGGA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya simpang empat Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Jumat (8/3). Kecelakaan tersebut melibatkan Truk Box nomor Polisi AD 1429 ZV dengan Sepeda Motor Honda Vario nomor Polisi R 2060 RL.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11. 15 WIB. "Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi," jelasnya.
Dia menjelaskan kecelakaan tersebut bewaral ketika Truk Box yang dikemudikan oleh M Susilo (36), warga Dukuh Sembung Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, melaju dari arah utara keselatan. Sesampai di TKP, kondisi jalan terdapat simpang empat, ada Sepeda motor Honda yang dokendarai oleh Alan Rahmatulah (25), alamat Kelurahan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga, yang melaju dari arah barat ke timur.
"Karena pengemudi truk box pada saat melewati jalan raya simpang empat diduga melaju dengan kecepatan tinggi, serta kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada disekitarnya. Yakni, tidak memprioritaskan arus lalu lintas yang melaju pada jalur utama. Sehingga menabrak bagian samping kiri sepeda motor," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada dahi, hematum kepala belakang, lecet pelipis mata kanan, lecet jari tangan kanan dan kiri, serta fraktur kaki kiri. "Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD drs Goetheng Taorenadibrata Purbalingga," tambahnya.
Selanjutnya, petugas dari Satlantas Polres Purbalingga mendatangi lokasi, untuk melakukan evakuasi dan olah TKP. Sedangkan, kendaraa truk dan sepeda motor diamankan ke unit Laka Lantas Satlantas Polres Purbalingga. (tya)