Jalan Mewek-Kalimanah Bakal Dicor

Senin 11-02-2019,16:51 WIB

RUSAK : Jalan Mewek-Kalimanah yang akan diperbaiki dengan dicor. Kerusakan jalan diduga karena jalan sering dilalui kendaraan dengan tonase berlebihan. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Jalan kabupaten Mewek-Kalimanah, tahun ini akan diperbaiki. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) mengalokasikan anggaran Rp 9 miliar dari APBD 2019. Kepala DPUPR Ir Sigit Subroto MT mengatakan, anggaran dialokasikan ladi untuk melanjutkan pengecoran jalan. Tahun sebelumnya masih menyisakan beberapa titik yang belum dicor. “Dengan dicor, jalan lebih memadai dan nantinya akan dilapisi aspal. Saat ini kondisi jalan yang belum dibeton semakin rusak,” ungkap Sigit, Minggu (10/2). Sigit menuturkan, kerusakan jalan karena kendaraan dengan muatan berlebihan. Jalan tersebut banyak dilewati kendaraan yang melebihi tonase yang ditetapkan. “Kedepan, jalan akan lebih kuat. Terutama ketika kendaraan dengan tonase besar melintas,” tambahnya. Menurut Sigit, seharusnya kendaraan dump truk dengan muatan berlebih dan kendaraan besar lainnya melalui jalan provinsi. Namun kebanyakan melewati jalur Mewek-Kalimanah. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi bakal menindak tegas dengan tilang, bila kendaraan yang melanggar tonase terjaring operasi. Pelanggaran diduga menjadi salah satu penyebab jalan raya rusak. Imam mengatakan, penindakan pelanggaran berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kondisi kendaraan yang kelebihan muatan juga disinyalir bisa memicu bahaya atau kecelakaan di jalan raya. “Jika jumlah berat bruto (JBB) dari pabrik kendaraan lebih kecil dari jumlah berat yang diizinkan (JBI), maka akan ditilang. Kami juga akan siapkan petugas di beberapa titik. Akan langsung kami tindak. Termasuk truk pengangkut material dan barang lain yang terbukti melanggar muatan atau tonase,” tegasnya. JBI ditetapkan dengan pertimbangan daya dukung kelas jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan rancangan sumbu sebagai upaya peningkatan umur jalan dan kendaraan serta aspek keselamatan di jalan. Sementara JBB ditetapkan oleh pabrikan sesuai dengan kekuatan rancangan sumbu. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait