Warga Purworejo Curi Kambing di Mrebet

Senin 11-02-2019,14:50 WIB

DIAMANKAN : Polisi mengamankan tersangka (tengah) di Mapolsek Mrebet. ISTIMEWA PURBALINGGA - Tarno alias Kelud (27) warga Dukuh Tanggulangin, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Mrebet, Sabtu (9/2) malam. Dia ditangkap setelah mencuri kambing di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Rabu (6/2) lalu. Kapolsek Mrebet AKP Purwanto mengungkapkan, tersangka mencuri kambing milik Tarwin Turyanto (54) warga Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet. "Kejadian itu diketahui korban sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban mendengar suara kambing dari kandang di belakang rumah," ungkapnya, Minggu (10/2). Dia menambahkan, ketika dicek ternyata pintu kandang sudah terbuka dan kambingnya yang tadinya ada sembilan ekor, hilang satu. Korban berteriak maling, lalu dicari bersama dua warga lainnya namun tidak ketemu. "Korban kemudian lapor ke Polsek Mrebet," katanya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hari berikutnya, polisi mendapat kabar jika ada seorang warga Mrebet, Nurhani, membeli seekor kambing jantan warna hitam putih. Polisi kemudian melakukan investigasi dan didapat informasi yang mengarah ke pelaku. Berbekal data itu, pelaku ditangkap saat pulang ke rumah kakaknya di Desa Sangkanayu. "Kami melakukan pengembangan, ternyata pelaku juga mencuri tiga ekor ayam di desa yang sama," imbuh Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aiptu Anton Trisfianto. Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di tahanan Mapolsek Mrebet untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait