KPK Beberkan Celah Korupsi Jelang Pilkada, Minta Pakta Integritas, Setiap Komisioner Bakal Datangi Daerah

Rabu 19-08-2020,12:37 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta pakta integritas dari masing-masing kandidat calon kepala daerah. Ini cara lembaga antirasuah itu melakukan pencegahan terhadap tindak dan prilaku korupsi menjelang Pilkada. Cara yang dilakukan KPK ini lebih sporadis. Bentuknya, masing-masing anggota KPK akan dibagi ke beberapa daerah. Langsung melakukan koordinasi dengan lembaga terkait khususnya kandidat. Meski demikian, KPK akan sowan terlebih dahulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu sampai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Kami akan sampaikan hal ini ke tiga lembaga tersebut melalui pertemuan virtual,” terang Ketua KPK Firli Bahuri, di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8). https://radarbanyumas.co.id/kpk-bentuk-23-satgas-untuk-awasi-dana-sebesar-rp-695-triliun/ KPK sambung Firli telah mengkalkulasi metode yang digunakan. ”Kalau ada 270 daerah yang melakukan pilkada masing-masing ada tiga calon, jadi ada 3 x 270 yang akan kita minta pakta integritas,” jelasnya. Sayangnya Firli belum dapat memastikan apakan KPK bakal membentuk satu tim satuan tugas khusus untuk mencegah terjadinya korupsi jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020 itu. ”Belum ke arah itu, kita lihat perkembangan nanti,” jelasnya. Untuk diketahui, Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 akan dilangsungkan oleh 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Namun, nama-nama yang dicalonkan oleh parpol termasuk kerabat dari tokoh-tokoh politik nasional dan daerah, bahkan sebagian berusia muda dan tidak punya rekam jejak di dunia politik sebelumnya. Kerabat tokoh politik nasional yang sudah mengantongi dukungan dari partai politik, misalnya, Gibran Rakabuming Raka (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP), putra Presiden Joko Widodo, sebagai bakal calon wali kota Solo (Selengkapnya lihat grafis). Dalam kesempatan itu, KPK juga mengidentifikasi beberapa celah yang diidentifikasi kerawanan korupsi menjelang Pilkada. Salah satunya memanfaatkan anggaran penanganan Covid-19. KPK melihat ada empat bidang yang rawan dikorupsi dalam penanganan pandemik Covid-19 yaitu dalam pengadaan barang/jasa, hibah kepada Satgas Covid-19 atau pemerintah daerah, realokasi APBN/APBD dan penyaluran bantuan sosial. ”Tentu saja dalam penanganan Covid-19 KPK juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi,” terang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. https://radarbanyumas.co.id/realisasi-stimulus-listrik-hingga-agustus-rp-2577-m/ Lili menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 bersama dengan 3 pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawai Pomolango dan Nurul Ghufron. ”Untuk yang pertama, terkait pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ). Ada potensi terjadi kolusi, mark-up harga, kickback, konflik kepentingan dan kecurangan,” ungkap Lili. KPK pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa (PBJ) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait Pencegahan Korupsi, sebagai rambu-rambu dan panduan bagi pelaksana. ”Kedua, KPK juga mengidentifikasi potensi kerawanan pada pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan atau hibah dari masyarakat ataupun swasta yang diberikan kepada Gugus Tugas dan seluruh kementerian/lembaga maupun pemda,” paparnya. Nah, sebagai langkah antisipatif, KPK menerbitkan Surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/0 1-10/04/2020 Tanggal 14 April 2020 ditujukan kepada Gugus Tugas dan seluruh kementerian/lembaga/pemda tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat. ”Ketiga pada alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran dalam proses refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD,” ungkap Lili. Keempat pada penyelenggaraan bantuan sosial (Social Safety Net) oleh pemerintah pusat dan daerah. ”KPK mengidentifikasi titik rawan pemberian bantuan sosial ini ada di pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan,” imbuh Lili. Untuk itu, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor. 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. KPK juga telah meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos untuk merespon keluhan penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. ”Fitur baru ini juga menyediakan informasi tentang bansos selain sebagai medium bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan penyimpangan atau penyalahgunaan bansos di lapangan,” ungkap Lili. Sejak diluncurkan pada 29 Mei 2020, hingga 7 Agustus 2020 JAGA Bansos menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos di 243 pemda terdiri dari 224 pemerintah kabupaten/kota dan 19 pemerintah provinsi. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar yaitu berjumlah 369 laporan. ”Keluhan tersebut telah kami teruskan kepada pemda dan kementerian/lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Tercatat 375 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, 207 laporan masih dalam proses tindak lanjut,” tutur Lili. (fin/ful) //INFOGRAFIS// TOKOH KERABAT POLITIK NASIONAL Inilah beberapa kandidat calon kepala daerah yang memiliki kekerabatan dengan tokoh nasional dan lokal. Seluruhnya dipastikan mengikuti bursa pencalaonan dalam Pilkada yang akan dihelat 9 Desember mendatang. 1.Gibran Rakabuming Raka (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP), putra Presiden Joko Widodo, sebagai bakal calon wali kota Solo 2.Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Gerindra), sebagai bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan 3.Siti Nur Azizah (Demokrat), putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sebagai bakal calon wali Kota Tangsel. 4.Bobby Nasution (Partai Gerindra), menantu Presiden Joko Widodo yang akan maju sebagai calon Wali Kota Medan. 5.Hanindhito Himawan Pramana (PDIP), putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sebagai bakal calon bupati Kediri. 6. Irman Yasin Limpo (Partai Golkar), adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sebagai bakal calon wali kota Makassar. 7.Titik Masudah (Partai Kebangkitan Bangsa) yang merupakan adik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menjadi bakal calon wakil bupati Mojokerto. KERABAT TOKOH POLITIK LOKAL 1.Ipuk Fiestiandani, istri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, yang mencalonkan diri sebagai bupati, menggantikan suaminya. 2.Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar sebagai bakal calon wakil wali kota. Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah. Pilar juga keponakan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany sekaligus sepupu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Adik Ratu Atut, Ratu Tatu kembali maju pada pemilihan bupati Serang. 3.Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati, putri Tubagus Aat Syafaat, Wali Kota Cilegon 2000-2010, diusung Partai Golkar, Nasdem, dan Partai Gerindra untuk mengikuti Pilkada 2020. Ratu Ati menjabat Wakil Wali Kota Cilegon, ia juga adalah kakak Tubagus Iman Ariadi, Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 dan kembali terpilih sebagai wali kota periode 2015-2021. 4.Kabupaten Pandeglang, Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban kembali maju bersama di Pilkada 2020. Irna ialah istri mantan Bupati Pandeglang yang kini anggota DPR, A Dimyati Natakusuma. Irna merupakan ibu dari anggota DPR, Rizki Aulia Rahman Natakusuma. Sementara Tanto, suami dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Andiara Aprilia Hikmat, merupakan anak Ratu Atut. 5.Eva Dwiyana, istri Walikota Bandarlampung Herman HN yang merupakan kader PDI Perjuangan. Eva merupakan anggota DPRD Lampung, dirinya berkeinginan mencalonkan diri meneruskan periode kepemimpinan suaminya. 6.Rycko Menoza putra mantan Gubernur Lampung Sjahroedin ZP yang kini menjadi duta besar. Rycko berencana mencalonkan diri sebagai wali Kota Bandarlampung. Rycko sendiri pernah duduk sebagai Bupati Lampung Selatan. Sumber: KPU/Diolah

Tags :
Kategori :

Terkait