POTENSIONAL : Wilayah sekitar alun-alun menjadi salah satu kantong potensional parkir tepi jalan umum. DOK RADARMAS
PURBALINGGA – Tak memiliki UPT Parkir, Kabupaten Purbalingga mempunyai wacana khusus. Ke depannya, bayar parkir akan dilakukan secara nontunai.
Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi mengatakan, tak hanya di Purbalingga, di kabupaten lain UPT juga akan dikembalikan lagi ke bidang yang menangani di OPD bersangkutan. Justru yang sedang dirancang saat ini, menata manajemen setoran parkir tepi jalan umum, pembayaran, dan lainnya. “Kami ingin semua dibayarkan non tunai. Jadi semua masuk ke rekening OPD dan tidak ada setor tunai,” katanya, Senin (21/1).
Dikatakan, mekanisme setoran di awal juga tetap dilakukan untuk menekan adanya tunggakan yang mungkin masih bisa terjadi. Jika dipaksakan ada UPT Parkir, maka prosesnya lama dan belum ada alokasinya tahun ini.
“Kami juga akan menerapkan setoran non tunai di semua sektor retribusi selain parkir. Misalnya Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB). Kalau PKB bisa diusulkan menjadi UPT tersendiri,” tambahnya. “Kami memungut setoran retribusi parkir per titik sebulan sekali. Dengan syarat, pengelola parkir atau penanggungjawab parkir menyerahkan dulu pemasukan selama sebulan di bulan yang akan dijalani,” ujarnya.(amr/sus)