2.461 Difabel Ikut Pemilu, KPU Bakal Sediakan Alat Bantu

Rabu 16-01-2019,14:35 WIB

SIMULASI : Salah satu difabel saat simulasi pemilu beberapa waktu lalu. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Difabel di Kabupaten Purbalingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April mendatang. Berdasarkan data KPU Kabupaten Purbalingga, pemilih difabel yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2.461 pemilih. Data didapat hingga DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua yang ditetapkan awal Desember lalu. Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari mengatakan, jumlah pemilih difabel terdiri dari tuna daksa sebanyak 490 pemilih, tuna netra sebanyak 538 pemilih, tuna rungu/wicara sebanyak 581 pemilih, tuna grahita sebanyak 261 pemilih dan disabilitas lainnya sebanyak 591 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, pendataan para pemilih difabel diharapkan dapat mempermudah fasilitasi pemilu mendatang. "Hal ini merupakan bagian dari Pemilu Akses," katanya. Bagi para difabel, KPU akan memberikan fasilitasi pada pemilu mendatang. "Misalnya untuk tunanetra, diberikan alat bantu atau template huruf braile," jelasnya. Tak hanya itu, pendataan juga akan memudahkan penyediaan fasilitas yang ramah difabel. Mulai dari meja suara yang terjangkau, jalur ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga beberapa akses lainnya. Sementara itu, dalam rekap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikaan (DPT HP) II, terdata ada pemilih pemula usia 17 tahun sebanyak 15.427 pemilih. Kemudian ada 130.590 pemilih dengan usia antara 18-25 tahun. "Ada diantara mereka yang belum pernah mencoblos,” katanya. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait