EVAKUASI : Petugas mengevakuasi korban kecelakaan Novita ke rumah sakit.ISTIMEWA
PURBALINGGA - Ini menjadi pembelajaran bagi pengendara sepeda motor yang tak patuh pada pengaturan lalu lintas Polisi. Novita Fitriani (18) warga Desa Karangturi Kecamatan Mrebet, mengalami kecelakaan karena tak menghiraukan polisi yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas, di perempatan jalan raya GOR Goentoer Darjono, Kamis (20/12) pagi.
Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Honda Vario Nopol R 6963 WV, yang dikendarai Novita melaju dari arah utara ke selatan. Sedangkan, dari arah timur muncul sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi R 3578 HL yang dikendarai Nur Rokhman (21), warga Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang.
"Saat berada di perempatan Novita mengabaikan anggota polri yang melakukan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari. Sehingga dia akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Nur Rokhman," jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, petugas langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Selain itu, anggota mengamankan kendaraan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Anggota mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan medis diketahui Novita menderita luka lecet di dahi dan tangan. Sedangkan Nur Rokhman tidak mengalami luka serius,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut. Sepeda motor barang bukti juga diamankan untuk proses selanjutnya. (tya)