Tim gabungan tengah memeriksa pembangunan Jembatan Sungai Gintung, yang akhirnya bisa diselesaikan sesuai perpanjangan waktu. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Dua jembatan yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Purbalingga, batal dibangun tahun depan. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua jembatan belum dialokasikan di APBD Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sigit Subroto mengatakan, anggaran pembangunan dua jembatan direncanakan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, ternyata tidak ada alokasi anggaran di APBD 2019.
"Ternyata di RAPBD tidak ada alokasi untuk pembangunan dua jembatan di Purbalingga," ujarnya.
Baca:
Talud Longsor, Tiga Orang Luka-Luka
Jual Jabatan, Mantan Kades Disidang
Menurutnya, dua jembatan yang akan dibangun yakni Jembatan Tidu dan Jembatan Wirasana. Dua jembatan tersebut merupakan jembatan baru yang akan membuka akses dua wilayah.
Sementara itu, pembangunan Jembatan Sungai Gintung yang menghubungkan Desa Pepedan (Kecamatan Karangmoncol) dan Desa Tegalpingen (Kecamatan Pengadegan), akhirnya selesai. Namun, jembatan tersebut belum bisa digunakan karena menunggu pembangunan akses jalan ke jembatan selesai.
"Pembangunan sedikit terlambat, karena masalah pembebasan lahan di Desa Pekiringan dan Desa Pepedan. Saat ini sedang dalam proses. Sedangkan pembangunan jalan masih berlangsung. Kontrak kerja pembangunan akses jalan ke jembatan sampai pertengahan November," jelasnya.
Dia menambahkan, pembangunan akses jalan ke jembatan di Desa Tegalpingen tidak ada persoalan. Sebab, jalan dibangun di atas tanah milik Pemkab Purbalingga. Sehingga bisa langsung dikerjakan. (tya/sus)