RAZIA : Dinhub dan unit lalu lintas Polres Purbalingga mengadakan razia khusus truk di Jalan Raya Kalimanah, kemarin. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Dinas Perhubungan kembali melakukan razia truk yang melintas di Purbalingga Senin (29/10) kemarin. Razia dilakukan di sepanjang jalan raya Kalimanah ini berhasil merazia 13 kendaraan barang.
"Ada 13 kendaraan pengangkut barang yang kena. Rata-rata karena masa berlaku KIR habis," kata Kepala Dinhub R Imam Wahyudi.
Razia ini, Dinhub menggandeng unit lalu lintas Polres Purbalingga. "Kendaraan yang terbukti melanggar langsung ditilang. Sidang tanggal 1 November. Ada beberapa yang kurang sesuai atau kesalahan ringan, kami beri imbauan," tegasnya.
Baca:
PSK Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Slarang
Sungai Prukut Keruh, Ratusan Ikan Warga Mati
Uji KIR Dinhub Purbalingga Bakal Diperketat
Lebih lanjut Imam mengatakan, Dinhub terus memerangi banyaknya truk yang over dimensi dan overload (ODOL). Selain melakukan razia rutin, juga tidak meloloskan saat uji kendaraan di dinas.
“Kami akui, masih banyak truk ODOL. Kalau masuk akan uji kendaraan seperti uji berkala, pasti tidak akan kita loloskan,” tutur Imam. (amr/sus)