Baca:
Dikeluhkan, Air PDAM Crat Cret
Tiwi akan segera melakukan langkah-langkah, salah satunya dengan melakukan rapat bersama jajarannya. Hal itu dilakukan untuk menjadikan Purbalingga yang baru dan bersih serta jauh dari korupsi.
“Kita wujudkan transparansi dan imbasnya akan mewujudkan pejabat yang tidak akan main-main,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bupati maupun kepala daerah diharapkan bisa menerapkan kewajiban pejabat melaporkan LKHP. Dia mengakui, belum ada sanksi yang mengatur soal pelaporan maupun tidak melaporkan kekayaan.
“Khusus untuk kepala daerah kan bisa membuat regulasi, misalnya peraturan bupati soal kriteria atau syarat saat pejabat akan dipromosikan dan naik jabatan,” katanya.
Alex menegaskan, kedatangan ke Kabupaten Purbalingga untuk memberikan edukasi dan masukan demi gerakan antikorupsi. "Banyak elemen yang kita libatkan. Jadi tugas KPK bukan hanya OTT, justru itu bagian kecil saja, yang lainnya masih banyak,” tegasnya. (amr/sus)
Pejabat Wajib Melaporkan Hartanya
Kamis 25-10-2018,09:25 WIB
Kategori :