LPJU Abal-Abal Bakal Dipasangi Meteran

Selasa 16-10-2018,06:10 WIB

Salah satu LPJU di jalan tembus Terminal Purbalingga yang menjadi kewenangan Dinhub Purbalingga. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Dinas Perhubungan (Dinhub) mengklaim saat ini tidak lagi ada lampu penerangan jalan umum (LPJU) abal- abal. Kalau masih ada yang nekad pasang sendiri akan dipasangi meteran dan harus membayar sendiri. “Kalau dulu sempat ada yang memasang diluar kewenangan pemerintah. Tentunya itu kita tertibkan dan jika tetap ngeyel maka akan diminta tetap memasang meter listrik. Karena semua akan diklaim pembayarannya,” tegas Kepala Dinhub R Imam Wahyudi, Senin (15/10). Saat ini di Kabupaten Purbalingga ada sekitar 6.000 unit LPJU yang menjadi tanggungjawab Dinhub. Bahkan LPJU di ruas jalan provinsi juga ada yang menjadi tanggungjawab dinas. Pihaknya setiap hari dilakukan pengecekan. Baik adanya gangguan ataupun mengecek kondisi. Khusus untuk jalan milik kabupaten, pihaknya berhak menindak dan menangani para pemasang LPJU abal-abal. Target Pajak Penerangan Jalan Bakal Naik Sementara itu, tahun ini akan segera direalisasikan kembali pemasangan LPJU. Ratusan LPJU yang akan direalisasikan menggunakan anggaran Bantuan Gubernur sebesar Rp 10 miliar. Lampu jalan akan tersebar di beberapa titik yang telah ditentukan dan menggunakan tenaga surya (solar cell). (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait