Over, Truk Tak Sekedar Ditilang

Rabu 03-10-2018,14:38 WIB

Petugas menimbang truk dengan menggunakan timbangan portabel. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Dinas Perhubungan bakal menindak tegas kendaraan angkutan yang over dimensi. Bahkan tidak segan segan kendaraan yang dimensinya melebih standar akan ditilang. “Kami tindak tegas. Baik dengan satuan polisi lintas maupun di dinas sendiri ketika ada kegiatan operasi rutin. Dinas juga sudah mengeluarkan surat imbauan agar tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak standar,” kata Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi MSi, Selasa (2/10). Lebih lanjut Imam mengatakan, jika hanya tilang, maka efek jera tidak ada. Sementara untuk kontrol kendaraan yang dimensi baknya over, Dinhub melakukan antisipasi melalui uji kendaraan. Untuk over loading akan diketahui pada saat di lapangan atau di hilirnya. Imam mengatakan, jika petugasnya melihat truk berlebihan muatan maka akan diminta menurunkan muatan. Jika tidak, akan ditindak tegas. “Kami lebih setuju tidak hanya ditilang, namun wajib mengurangi muatan yang berlebih,” katanya. Imam menuturkan, saat ini sudah jarang ditemukan truk dengan muatan berlebih. "Tetap masih ada, tapi kucing-kucingan. Jika ada operasi gabungan, baru terjaring," ujarnya. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait