BERUBAH STATUS : Jalan Ahmad Yani sebagai salah satu jalan yang diiusulkan menjadi jalan nasional. Saat ini statusnya masih jalan provinsi. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA – Pemnkab Purbalingga mengusulkan perubahan status jalan yang berada di wilayah Purbalingga. Targetnya, perubahan status jalan ini akan meningkatkan kualitas yang yang ada sekarang ini.
Jalan yang diusulkan berubah statusnya yakni Ruas jalan dari Buntu (Banyumas) hingga Pemalang yang melalui Purbalingga, diusulkan oleh Pemkab Purbalingga untuk menjadi jalan nasional. Kemudian ruas Jalan Bobotsari-Karanganyar-Rembang- Banjarnegara juga diusulkan menjadi jalan provinsi.
“Usulan sudah dilakukan dengan Pemkab Purbalingga kirim surat ke Gubernur Jateng untuk mekanisme itu. Dilanjutkan dari Gubernur kepada Presiden RI untuk jalan nasional,” tutur Kepala Bapelitbangda Purbalingga Yani Sutrisno Udi Nugroho.
Beberapa ruas jalan yang melintas di Purbalingga seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Mayjed Sungkono dan lainnya, kemudian masuk Kecamatan Bobotsari sampai Pemalang, saat ini masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng.
“Jalan merupakan sarana akses ekonomi dan pariwisata yang harus selalu diperhatikan. Saat ini, Pemprov Jateng dan Pemkab Purbalingga secara intensif membenahi jalan itu. Untuk pemeliharaan rutin jalan juga tetap dilakukan,” terangnya. (amr/sus)