Surat Panwaslu Purbalingga "Dicueki" Satpol PP

Jumat 23-03-2018,07:00 WIB

Penertiban Baliho Ketum Parpol PURBALINGGA - Surat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait penertiban sejumlah baliho ketua umum partai politik (parpol), masih "dicueki" Satpol PP. Sejak surat dikirimkan ke Satpol PP pada 9 Maret lalu, hingga Kamis (22/3) kemarin, Satpol PP belum juga kunjung menertibkan baliho. Surat tersebut bernomor 39/Bawasku-Prov.JT/20/OT.00/II/2018, tentang penerusan pelanggaran administrasi Pemilu. "Kami minta Satpol PP untuk menurunkan segera baliho ketua umum parpol di sejumlah titik, karena melanggar aturan kampanye," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim, Kamis (22/3). BELUM DITURUNKAN : Salah satu baliho ketua umum partai poltik yang hingga saat ini belum diturunkan.ADITYA/RADARMAS Dalam penertiban baliho, Panwaslu dibantu oleh Satpol PP. Sehingga dia meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan baliho. "Selain itu, berdasarkan surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, baliho di sejumlah titik bisa diturunkan," jelasnya. Menurutnya, tak ada alasan lagi bagi Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban baliho di sejumlah titik. "Setiap hari kami sudah melakukan komunikasi lewat pesan singkat. Tetapi tidak ada ada respon dari Satpol PP," lanjutnya. Dia juga menjelaskan, sesuai dengan aturan yakin Surat Edaran KPU-RI Nomor 216/PL.01.5-SD/06/KPU/II/2018, untuk sosialisasi, parpol hanya bisa melakukan pemasangan melalui media bendera parpol beserta nomor urutnya. "Pemasangan baliho ketua umum parpol dengan menggunakan nomor urut ataupun logo parpol dilarang," ujarnya. Berdasarkan pantauan Radarmas, baliho ketum parpol terpasang di beberapa titik. Yakni di dekat Makam Pahlawan Purbosaroyo, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan A Yani, Pertigaan Kedungmenjangan, pertigaan depan Pasar Bukateja, dan petigaan Bojong. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho ketika dihubungi via telepon selularnya tidak ada respon. Telpon Radarmas ke nomor handphone pribadinya juga tak direspon. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait