PURBALINGGA - Hingga pekan kedua bulan Maret, baru dua kegiatan fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Yakni proyek pembangunan lanjutan Jembatan Tegalpingen-Pepedan dan pembangunan Jalan Letnan Yusuf.
Kepala Bagian ULP Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno UN mengatakan, dokumen lelang dua kegiatan fisik dari DPUPR sedang diverifikasi. "Setelah selesai akan kami tayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik," katanya kepada Radarmas ditemui di Kompleks Gedung DPRD, Rabu (14/3).
Yani mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk secepatnya menyerahkan dokumen lelang kegiatan. Sebab, jumlah dokumen yang masuk dan sudah terlelang masih minim.
"Baru lelang pengadaan aspal dan pembangunan kompleks Bumi Perkemahan Munjuluhur, yang sudah terlelang dan memiliki pemenang," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Bina Program DPUPR Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto mengakui, jumlah kegiatan fisik yang berada di bawah DPUPR yang sudah disetor ke ULP masih minim. Hal tersebut terjadi karena kegiatan-kegiatan tersebut masih menunggu kepastian anggaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Dokumen pelaksanaan anggaran baru muncul belum lama ini. Jadi baru beberapa kegiatan yang masuk ke ULP," tuturnya.
Menurutnya, seluruh dokumen kegiatan fisik di DPUPR sudah siap masuk ke ULP. "Bisa dilihat sendiri di DPUPR. Semua dokumen sudah siap. Namun, kami memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang urgen dulu, agar semua kegiatan bisa laku lelang," lanjutnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat dokumen lelang kegiatan fisik di DPUPR akan disetorkan ke ULP. "Ada 92 kegiatan fisik yang kami kelola tahun ini pada APBD murni. Terdiri dari 61 kegiatan Bidang Bina Marga, 14 kegiatan Bidang Cipta Karya dan 17 kegiatan Bidang SDA," tambahnya.
Dijelaskan, jumlah kegiatan fisik di DPUPR tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 100 lebih kegiatan. "Kegiatan dengan alokasi dana terbesar yakni pembangunan tahap kedua Islamic Centre dengan dana Rp 24 miliar. Waktu pengerjaannya mencapai 8 bulan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan meminta DPUPR untuk secepatnya menyerahkan dokumen lelang ke ULP. Jika telat, maka program percepatan kegiatan yang dicanangkan oleh bupati bisa tak ada hasilnya.
"Ini kaitannya terhadap waktu pengerjaan. Jangan sampai ada kegiatan yang terlambat," katanya. (tya/sus)