PURBALINGGA - Duka menyelimuti keluarga Abdul Aziz (37) dan Kalimah (34), warga Desa Tlahab Kecamatan Karangreja. Anaknya yang baru berusia 7 bulan, meninggal karena tercebur kolam pada Kamis (8/3) malam.
Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit mengatakan, Fairel Ase meninggal dunia setelah tercebur ke kolam berukuran 2x4 meter dengan kedalaman sekitar 60 centimeter.
OLAH TKP : Petugas Polsek Karangreja melakukan pemeriksaan lokasi kejadian.POLSEK KARANGREJA UNTUK RADARMAS
Peristiwa ini bermula saat orang tua Fairel pulang dari toko sekitar pukul 18.00 WIB. Saat akan melaksanakan salat Maghrib, anaknya dititipkan kepada kakaknya yang berusia 15 tahun. “Oleh kakaknya, dia ditempatkan di baby walker. Kemudian ditinggal mandi,” katanya.
Tanpa sepengetahuan kakak korban, ternyata pintu dapur yang terhubung langsung dengan kolam ikan dalam kondisi terbuka. Diduga, korban yang saat itu sendirian berjalan dengan baby walker hingga tercebur ke kolam.
“Usai mandi, kakak korban mencari keberadaan adiknya. Tapi korban berikut baby walker sudah tercebut di kolam ikan di samping rumah,” terang Kapolsek.
Melihat kondisi adiknya, dia langsung berteriak dan meminta tolong. Orangtua korban langsung menolong dan membawa korban ke puskesmas. Namun, nyawa Fairel tak tertolong. Dia meninggal dunia di perjalanan menuju puskesmas.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis Puskesmas Bobotsari, korban meninggal karena mengalami gangguan pernafasan. Fairel mengalami gagal nafas dan meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan.
"Tidak ada tanda penganiayaan atau kekerasan fisik di tubuh korban. Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tambah kapolsek. (gal/sus)