Palsukan Tanda Tangan 26 Nasabah
Uang yang Dipakai Rp 906 Juta
PURBALINGGA - Bekerja sebagai kasir keliling Kospin Jasa Cabang Pembantu Bobotsari, membuat IT (23), kaya mendadak. Dalam waktu satu tahun, kekayaan IT bertambah hampir Rp 1 miliar.
Namun, uang miliaran yang didapat IT ternyata hasil dari memalsukan tanda tangan nasabah. Uang yang didapat malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
BARANG BUKTI : Polres Purbalingga membeberkan barang bukti kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan kasir keliling Kospin Jasa, kemarin. GALUH WIDOERA/RADARMAS
Kasat Reskrim Polres Purbalingga T Sapto Nugroho mengatakan, aksi IT dilakukan sejak Februari tahun 2017. Hampir selama satu tahun, dia rutin mengambil uang nasabah yang ditabung di Kospin Jasa. “Modusnya, dia memalsukan tanda tangan nasabah. Lalu uangnya digunakannya sendiri,” tuturnya.
Sapto mengatakan, mendapat laporan penggelapan uang dari Pimpinan Kospin Jasa Riyanto, setelah mendapat aduan dari nasabah. Setelah dikumpulkan alat bukti yang cukup kuat, IT ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Bobotsari, pada 25 Januari lalu. “Tersangka diamankan di rumahnya,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, sedikitnya 26 nasabah menjadi korban IT. Total kerugian mencapai Rp 906.200.000.
“Barang bukti yang diamankan berupa 34 lembar slip penarikan dengan tanda tangan palsu, 26 bendel mutasi rekening milik nasabah yang uangnya diambil tersangka, pakaian dinas, tas, printer, handphone, serta id card,” katanya.
Tersangka dijerat pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini tersangka masih ditahan di sel tahanan Polres Purbalinngga. (gal/sus)