PURBALINGGA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, mendapat banyak permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari luar Kabupaten Purbalingga. Hal itu bisa dilakukan setelah Polri mengeluarkan program SIM nasional sejak setahun lalu.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Purbalingga Ipda Tedy Subiyarsono mengatakan, masyarakat yang akan mengurus SIM baik pembuatan baru maupun perpanjangan semakin dimudahkan.
Satlantas Polres Purbalingga Layani Pembuatan SIM Luar Daerah
Sabtu 24-02-2018,09:00 WIB
Kategori :