50 Desa di Purbalingga Masuk Zona Merah

Jumat 23-02-2018,11:00 WIB

Angka Kemiskinan di Atas 26 Persen PURBALINGGA - Salah satu program yang menjadi unggulan dibawah kepemimpinan Bupati H Tasdi SH MM dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon, melaksanakan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh pelosok Purbalingga. Program ini terus dilakukan dan dianggarkan melalui APBD maupun dari sumbangan donatur. Saat ini, ada 50 desa di Kabupaten Purbalingga yang masuk zona merah. Desa masuk zona merah karena rata-rata masih memiliki angka kemiskinan di atas 26 persen dari jumlah penduduk. Indikatornya didominasi oleh angka kemiskinan itu. Lima puluh desa yang masuk zona merah tersebar di 18 kecamatan. Jumlahnya bervariasi. Ada yang hanya 1 desa se kecamatan, ada yang sampai enam desa. “Data itu berdasarkan data BPS tahun 2016 dan belum ada update lagi. Namun pada prinsipnya, saat ini pemkab terus menggenjot hingga mewujudkan zona merah menjadi desa yang tidak mengalami dominasi angka kemiskinan lagi di atas 26 persen,” tutur Kepala Dinperumkim Zaenal Abidin, Kamis (22/2). Namun, selama dua tahun program RTLH sudah hampir 9.000 rumah tertangani. Yakni dengan menggunakan anggaran APBD Purbalingga, Provinsi, Pusat, para kepala desa dan CSR (Sorporate Social Responsibility). Saat ini pemkab masih memiliki pekerjaan rumah sekitar 18 ribu RTLH yang harus ditangani bersama. “Sesuai data hanya ada 50 desa masuk zona merah. Tentu ini karena upaya keras pemerintah melalui berbagai program, salah satunya menyengkuyung program RTLH setiap waktu,” tambahnya. Kedepan, dengan program yang ada bahkan menggunakan Dana Desa (DD), RTLH yang belum tertangani bisa dianggarkan oleh pemerintah desa. “Rata-rata oleh pemerintah per RTLH dibantu dukungan Rp 10 juta. Bupati juga terus intensif menggenjot zero kemiskinan di Purbalingga. Ini harus kita dukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait