PURBALINGGA - Sebanyak 45 desa di Kabupaten Purbalingga yang masuk kategori desa tertinggal atau masih dalam zona merah, harus menjadi prioritas pelayanan perpustakaan keliling. Pasalnya, warga di desa tertinggal harus terbuka wawasannya dan bisa diajak bergerak membangun desanya.
“Melalui bacaan buku-buku yang memotivasi dan memiliki materi berbagai ilmu, pemikiran mereka akan terbuka. Tentunya harus diiringi dengan meningkatkan minat baca secara bertahap di desa- desa itu. Salah satunya dengan disambangi perpusling,” tutur Bupati Tasdi SH MM ketika menyerahkan bantuan satu unit mobil untuk operasional perpustakaan keliling dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Perpusling Purbalingga Wajib Sambangi Desa Tertinggal
Kamis 22-02-2018,14:00 WIB
Kategori :