Pengadaan Lahan DI Slinga Dilakukan Bertahap

Selasa 28-11-2017,09:00 WIB

PURBALINGGA - Dampak pembangunan daerah irigasi (DI) Slinga, membuat sungai saluran irigasi Larangan akan dilebarkan hingga 30 meter. Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Ir Sigit Subroto MT mengatakan, pengadaan lahan akan dilakukan bertahap. Tidak sekaligus semua dibebaskan dan diganti. Namun melalui tahapan nego dan berita acara yang lengkap. PENGENDAP LUMPUR : Lokasi bangunan pengendap pasir dan lumpur di sekitar bendung Slinga kini sudah berfungsi.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi hal yang kurang baik. Nantinya pengadaan bisa sampai dua tahunan. Tidak serta merta semua dibebaskan lebih dulu. Yang sudah deal dan nego maka akan dibebaskan,” tuturnya, Senin (27/11). Pengadaan lahan akan direalisasikan karena pengembangan DI Slinga harus diwujudkan. Saat ini baru bisa membangun pengendap lumpur di dekitar bangunan bendung. Kedepan, karena saluran irigasi yang bersumber dari Bendung Slinga membutuhkan lahan. “Saluran irigasi yang melalui Larangan 1 akan dilebarkan. Untuk mengimbangi pengembangan DI bendung Slinga. Karena mustahil jika ada pengembangan saluran, namun jaringan ke wilayah lain melalui saluran yang ada dibiarkkan hanya ukuran seperti saat ini,” tambahnya. Saat ini bendung Slinga memiliki dua intake, yaitu Barat dan Timur. Jika intake barat mengharuskan saluran irigasi dilebarkan, maka akan dilakukan pembebasan lahan sampai ke wilayah kota hingga masuk wilayah Kecamatan Kalimanah. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKDSA I BBWSSO Tri Surya Irawan mengatakan, rencananya pembangunan jaringan irigasi DI Slinga dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu tahun 2017 hingga tahun 2019. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait