PURBALINGGA - Warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan dibuat geger, pada Senin (20/11) kemarin. Ini karena ulah salah satu warga, Andri (23), yang mengancam dua warga dengan menggunakan golok.
Sebelum aksinya memakan korban, Andri langsung diamankan jajaran Polsek Pengadegan dan Unit Pengendali Massa (Dalmas) Polres Purbalingga. Berdasarkan keterangan polisi, yang bersangkutan melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Wisnu Isnedi (16) dan Sahidin (50). Saat itu Andri meminta kepada kedua korban untuk menunjukkan keberadaan temannya yang bernama Sutrisno.
DIAMANKAN : Andri ditangkap polisi karena mengancam warga sekitar dengan golok, kemarin. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, kejadian berawal pada malam sebelum kejadian, Andri, Sutrisno dan dua temannya minum minuman keras di Puntuk Suruh, Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan. Saat itu Andri mabuk. Kemudian teman-temannya meninggalkannya.
“Usai terjaga, Andri merasa sendirian. Mulailah dia mencari teman-temannya. Merasa kesal dengan ulah ketiga temannya, dia mencari sambil membawa senjata tajam," kata Kapolsek.
Mendengar ada laporan salah satu warga mengamuk, polisi langsung datang ke lokasi kejadian. Dengan dibantu Satuan Dalmas Polres Purbalingga, mereka mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Purbalingga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak-pihak terkait dipertemukan di hadapan Kades Larangan, Sardiman. “Kejadian pagi itu (kemarin, red) membuat warga yang sedang melakukan rutinitas kerja menjadi ramai. Beruntung segera bisa diatasi polisi,” tambahnya. (amr/sus)