Berbagai Iuran Dihapus
PURBALINGGA - Dua calon jamaah haji (calhaj) yang tergabung dalam kloter 2 batal berangkat, Kamis (27/7) hari ini. Satu meninggal atas nama Misliah, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kemangkon dan satu calhaj sakit atas nama Suwardi, Kalimanah. Rencananya, keduanya terjadwal berangkat dengan 353 rombongan jamaah lainnya.
Salah satu panitia pemberangkatan haji 2017 Kabupaten Purbalingga dari Bagian Kesra Setda Purbalingga Budi S menjelaskan, calhaj Purbalingga tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) yakni kloter 2 sebanyak 355 calhaj, kloter 43 sebanyak 338 orang bergabung dengan calhaj Kabupaten Banjarnegara, dan kloter 44 sebanyak 120 orang bersama calhaj Kabupaten Cilacap. Kloter 2 akan berangkat dari Pendopo Dipokusumo pada Kamis (27/7) pukul 06.00.
SUDAH KUMPUL : Barang bawaan calhaj Purbalingga sudah dikelompokkan sejak Rabu (26/7). Pemberangkatan perdana calhaj hari ini (27/7). (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS)
“Sedangkan kloter 43 dan kloter 44 akan berangkat ke embarkasi Donohudan Solo pada Rabu (9/8) pukul 06.00 mendatang. Total calhaj Purbalingga 813 orang,” tuturnya, Rabu (26/7).
Saat ini semua tas dan perlengkapan calhaj sudah terkumpul di kompleks Pendapa Dipokusumo. Sejak siang kemarin sudah diantar dan dikelompokkan. Sehingga saat keberangkatan, akan lebih tertata dan jelas kelompoknya.
“Undangan keberangkatan untuk keluarga sejak pukul 05.00. Pemberangkatan ke Solo pukul 06.00,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Purbalingga Tasdi SH MM menegaskan, selain sejumlah fasilitas yang diberikan kepada calhaj, dia bersama wakil bupati akan mengantar jamaah haji ke Donohudan. Tujuannya agar ada kedekatan dan kebersamaan antara pemerintah dengan calhaj.
Tercatat sejak tahun haji 2016 lalu, Pemkab Purbalingga telah menghapus berbagai iuran yang harus ditanggung calon haji sebelum berangkat. Menurut bupati, semua biaya pengangkutan koper haji, perjalanan ke Donohudan dan penjemputan, ditanggung oleh dana APBD. Termasuk pemberian seragam batik Goa Lawa yang digunakan seluruh jamaah haji. (amr/sus)