Lima Kegiatan Akhirnya Laku Setelah Dilakukan Lelang Ulang
PURBALINGGA - Sempat gagal lelang karena tak ada rekanan yang mengajukan penawaran, beberapa kegiatan yang menggunakan APBD 2016 murni dan APBD 2016 Perubahan, akhirnya dilelang ulang. Bahkan beberapa kegiatan sudah laku dan tinggal dikerjakan.
LAKU : Kegiatan pelebaran Jalan Onje akhirnya laku setelah dilelang ulang. (ADITYA/RADARMAS)
Kegiatan yang sudah masuk ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga yakni Rehabilitasi SDN 2 Sirau Kecamatan Karangmoncol dengan nilai Rp 631 juta, Rekonstruksi Jembatan Kali Sibedil pada Ruas Jalan Karangreja-Kutabawa dengan nilai Rp 424,48 juta, pengadaan bibit tanaman RHL tahun 2016 dengan nilai Rp 242 juta, rehabilitasi Pasar Panican, pelebaran Jalan Onje dan Jalan Jambukarang.
Bahkan, dua kegiatan terakhir yakni pelebaran Jalan Onje dan Jalan Jambukarang sudah memiliki pemenang lelang dan siap dikerjakan bulan ini. Yakni rekanan lokal CV Makmur Abadi Purbalingga. Namun DPU mengurangi waktu pelaksanaan menjadi 55 dan 60 hari.
"Masalah yang sempat muncul yakni ketakutan rekanan kegiatan terhambat karena banyaknya tiang listrik dan telepon di Jalan Onje, tapi itu sudah teratasi. Kami sudah mengumpulkan PLN dan Telkom, mereka siap memindahkan segala hal yang ada di jalan tersebut ketika sudah ada tanda tangan kontrak rekanan pemenang lelang," jelas Pj Sekda Purbalingga Ir Susilo Utomo.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Purbalingga Yani Sutrisno UN mengatakan, pada APBD murni terdapat 130 kegiatan yang masuk ULP dan yang terlelang 122 kegiatan, dokumen dikembalikan ke SKPD karena ada pengurangan DAK dan perubahan alokasi kegiatan ada empat kegiatan, gagal lelang dua kegiatan dan lelang ulang dua kegiatan.
Sedang pada APBD Perubahan ada 73 kegiatan masuk ULP, dan baru terlelang tujuh kegiatan. Ada dua yang gagal lelang, dua lelang ulang dan 65 proses lelang.
Saat ini, masih ada 67 paket kegiatan yang masih dalam proses lelang yaitu dua kegiatan dalam APBD murni dan APBD dan 65 kegiatan APBD Perubahan. Ada dua kegiatan yang gagal lelang karena tidak ada rekanan yang memasukan penawaran serta masih ada lima paket kegiatan yang belum dilelang.
“Selain itu juga ada kegiatan yang progres realisasi pelaksanaan kegiatan terlambat bahkan melebihi batas kontrak yang ditetapkan. Sehingga mendapat denda dari pejabat pembuat komitmen (PPKom), serta terdapat kegiatan yang yang kualitasnya belum optimal,” tuturnya.
Sementara itu, realisasi proses lelang kegiatan APBD murni tahun ini per akhir September untuk kegiatan yang masuk ke ULP sebanyak 130 kegiatan, yang terlelang sebanyak 122 kegiatan. Serta dokumen yang dikembalikan ke SKPD karena ada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan perubahan lokasi sebanyak empat kegiatan.
Sedangkan kegiatan yang gagal lelang ada dua, karena penawar tidak memenuhi syarat serta tidak memasukan penawaran sedangkan dalam proses lelang ada dua kegiatan. Yang masih dalam proses lelang ulang ada 65 kegiatan. (tya/sus)