PURBALINGGA - Khoirul Mukmin (8), anak pertama pasangan Dianto (32) dan Suparti (28) yang tinggal di RT 1 RW 3 Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, sejak usia empat bulan hingga sekarang hanya bisa terbaring lemah akibat penyakit hydrocephalus. Kepalanya besar hampir sebesar kepala orang dewasa, sedangkan tubuhnya kecil seperti anak usia dua tahun.
Menurut sang ibu, awalnya anak laki-lakinya lahir normal. Namun baru ketahuan menderita penyakit ini saat usia empat bulan. "Saat hamil saya tidak mengalami keanehan apa-apa. Saat lahir juga normal. Tapi setelah empat bulan ketahuan. Saat itu anak saya harus dioperasi, tapi karena biaya belum ada akhirnya ditunda," jelasnya, kemarin (16/9).
Dia menambahkan, pada usia setahun, anak kesayangannya akhirnya dioperasi. Namun sudah terlambat, karena tulang kepalanya terlanjur keras. Sehingga kepalanya tetap besar. "Dengan kondisi itu, dari kepala Irul harus dipasang selang agar cairan di kepala bisa dialirkan ke tubuhnya," ujarnya.
Tak hanya itu, Khoirul juga mengalami sakit tuberkolosis (TBC) yang kemungkinan besar terjadi karena ibunya memiliki riwayat penyakit asma. "Selain itu, asupan gizi yang masuk ke tubuhnya juga minim. Sehingga tubuhnya tidak bisa berkembang normal seperti anak seumurannya. Karena itu, sampai saat ini ia tidak bisa duduk, apalagi berdiri atau jalan. Ke mana-mana harus digendong," jelasnya.
Dia mengaku, tak memiliki uang untuk mengobati anaknya, Sebab suaminya hanya bekerja sebagai buruh di pabrik soun, sedangkan dia hanya ibu rumah tangga yang memiliki sambilan ngidep atau membuat bulu mata palsu di rumah.
"Saya tinggal dengan kedua orang tua, keluarga dua kakak saya, dan juga keluarga adik saya," imbuhnya.
Dikatakan Suparti, awal pekan ini, Khoirul sempat dirawat di RSUD dr Goetheng Tarunadibrata Purbalingga karena posisi selang di tubuhnya bergeser dan mengalami infeksi. Namun dia harus dirujuk ke RSU Margono Soekarjo Purwokerto untuk penanganan lebih intensif. Setelah mendapat perawatan, dia boleh pulang.
Sekdes Pagerandong Untung Supriyno mengatakan, setelah petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mrebet mendatanginya dan sejak 2013 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga memberinya bantuan Rp 300 ribu per bulan yang diberikan secara berkala. "Sebenarnya bantuan sudah ada dari Dinsos tiap bulan, dari masyarakat juga ada. Tapi kadang tidak bisa secara kontinu," katanya. (tya/sus)