Perbaiki Jalan Rusak di Purbalingga, Kontraktor Wajib Pasang Rambu di Sekitar Lokasi Proyek

Kamis 18-08-2016,13:59 WIB

PURBALINGGA - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purbalingga sedang mengalami perbaikan total maupun sebagian. Selain untuk kemajuan pembangunan, perbaikan jalan juga rawan kecelakaan lalulintas dan membuat ruas lalulintas tersendat. Kasatantas Polres Purbalingga AKP Riyatnadi mengatakan, sudah memanggil pihak rekanan proyek agar mematuhi aturan dengan memberikan tanda atau rambu saat jalan digali. Termasuk dilarang menggali semua ruas jalan dan membuat jalan tidak bisa digunakan. “Saat ini jika jam sibuk pulang dan berangkat kerja karyawan pabrik, lalulintas ruas jalan yang sedang dikerjakan semrawut dan tersendat. Jadi kami minta mereka tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” tegas Riyatnadi, Minggu (14/8). Beberapa jalan yang sempat menyebabkan kendaraan mengalami lakalantas di antaranya ruas jalan lingkar Sirongge-Karangsentul yang masih dilakukan pembetonan. Terutama truk bermuatan berat yang terperosok ke dalam galian jalan itu. “Kami belum memiliki rencana bersurat kepada pemkab soal adanya penyebab kecelakaan. Namun baru koordinasi dan saat ini belum ada yang sampai melanggar atau ekstrim menyebabkan kecelakaan dengan intensitas tinggi,” tambahnya. Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Purbalingga Sugimin mengatakan, potensi terganggunya arus lalulintas dan pengguna jalan sangat tinggi. Rekanan proyek diminta berkordinasi matang dengan dinas terkait agar tidak ada yang dirugikan. “Saat ini kita sudah mulai melihat di beberapa titik di Purbalingga yang mulai ada penggalian jalan untuk dibeton. Kondisi ini jelas berpengaruh pada kelancaran arus lalulintas setiap hari. Jika tak ada koordinasi dengan stakeholder terkait, maka yang ada ketidaknyaman dan bahkan keruwetan arus lalulintas,” kata Sugimin. Pantauan Radarmas, beberapa ruas jalan yang mengalami perbaikan seperti depan Mapolres Purbalingga, ruas Jalan Babakan, perempatan Karangsentul, Padamara, dan sekitarnya. Saat jam sibuk, kondisi ruas jalan tersendat. Kepala DPU Kabupaten Purbalingga Ir Sigit Subroto MT mengatakan, tugas kontraktor jalan yang melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Pekerjaan itu dan kaitannya kondisi jalan menjadi tanggungjawab kontraktor. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait