Gunakan Dua Per Tiga Jalan
PURBALINGGA - Parkir sepanjang Jalan Jendral Sudirman Barat, disorot Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM. Sebab, parkir kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat tersebut, memakan dua per tiga badan jalan. Sehingga, hal itu membuat arus lalu lintas di jalan menjadi tersendat.
"Sebelumnya, saya sudah meminta kepada Kepala Dinhubkominfo (Yonathan Eko Nugroho, red) agar parkir hanya memakai setengah badan jalan. Ternyata, di lapangan badan jalan yang dipakai untuk parkir dua per tiga. Saya minta dikembalikan seperti semula, setengah badan jalan," cetus bupati disela-sela pemantauan posko mudik, kemarin (1/7).
Dia menjelaskan, seharusnya tukang parkir di sepanjang jalan tersebut, mematuhi kesepakatan yang ada, yakni hanya menggunakan setengah badan jalan. "Kalau seperti ini pengguna jalan akan dirugikan. Arus lalu lintas menjadi semrawut," ujarnya.
Sebelumnya, bupati juga sempat menegur Kepala Dinhubkominfo, karena saat penerapan parkir lebaran di jalan Jendral Soedirman Barat, ternyata menggunakan dua per tiga badan jalan. Setelah ditegur, pembatas areal parkir dikembalikan menjadi setengah badan jalan.
Namun, sore harinya, tukang parkir di sepanjang jalan tersebut kembali menggeser batas areal parkir menjadi dua per tiga badan jalan. Hal tersebut, membuat bupati kecewa, karena Dinhubkominfo tidak bisa mengatur aeral parkir tersebut. Serta terkesan membiarkan ulah tukang parkir tersebut, karena bertahan hingga beberapa hari. (tya)