Soal Tersangka, Polres Purbalingga Tunggu Uji Laborat
PURBALINGGA- Jumlah warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, yang menjadi korban keracunan makanan ternyata bertambah.
Data terakhir yang dihimpun Radarmas, ada 107 warga, yang diduga keracunan usai menyantap makanan pengajian di rumah Wahyo Surip, warga desa setempat, Sabtu (21/5) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Nonot Mulyono MKes mengatakan, sebagian besar korban keracunan makanan dirawat di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. "Tadi pagi (kemarin pagi, red), tambah dua warga lagi yang dirawat. Sehingga, di RSUD ada 61 warga yang dirawat, karena diduga keracunan makanan," ujarnya kepada Radarmas, kemarin (23/5).
Dia menambahkan, selain 61 warga yang dirawat di RSUD, juga ada 15 warga dirawat di RSU Nirmala Purbalingga, empat warga dirawat di PKU Muhammadiyah Bobotsari, 18 warga dirawat di Puskesmas Serayu Larangan, satu orang dirawat di sebuah RS Swasta di Jakarta, serta lainnya menjalani rawat jalan. Total ada 107 warga yang diduga keracunan.
Dia menjelaskan, warga yang mendapatkan perawatan rata-rata mengalami gejala pusing, mual dan perut sakit. Mereka juga mengaku mengalami gejala tersebut usai menyantap makanan dari hajatan. Berdasarkan laporan, makanan dari hajatan itu dibawa pulang. “Sebagian besar dimakan bersama-sama keluarga,” ungkapnya.
Nonot mengatakan bertambahnya jumlah korban keracunan menyebabkan musibah tersebut masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran rumah sakit yang merawat korban keracunan itu untuk melakukan penanganan yang cepat dan tanggap.
"Seluruh korban yang dirawat di RSUD dan Puskesmas akan kami gratiskan biaya berobatnya. Sedangkan, yang dirawat di rumah sakit swasta, kami akan mengganti biaya berobat mereka. Termasuk satu orang yang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, DKK sudah mengirim sampel makanan yang diduga meracuni warga tersebut, ke laboran kesehatan di Jogjakarta. "Kemungkinan sepekan ke depan hasilnya sudah keluar. Jadi kami bisa tahu apa penyebab kejadian tersebut," imbuhnya.
Kemarin siang, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menjenguk korban keracunan di RSUD. Dia kembali menegaskan, seluruh korban keracunan akan ditanggung biaya perawatannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. “Mereka harus dirawat hingga sembuh dan tidak boleh dipungut biaya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya, 87 warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Purbalingga harus dirawat, Minggu (22/5). Karena diduga keracunan usai menyantap makanan pada sebuah pengajian di rumah Wahyo Surip warga RT 5 RW 1 desa setempat, sehari sebelumnya.
Begitu banyaknya warga yang mengalami keracunan, sampai Puskesmas Serayu Larangan kewalahan. Sebagian dirujuk ke PKU Muhammadiyah Bobotsari, RSUD Dr Goetheng Tarunadibrata dan RS Nirmala Purbalingga.
Para korban mengeluhkan perutnya sakit, mual dan kepalanya pusing usai menyanyap menu makanan yang dihidangkan saat pengajian berupa nasi beserta lauk yang terbungkus kotak sterefoam . Makanan tersebut terdiri dari nasi kuning, satu butir telor ayam balado, sayur tempe kering, kerupuk udang dan buah jeruk.
Sementara, Polres Purbalingga juga telah memeriksa hidangan yang disajikan saat pengajian berupa nasi, beserta lauk yang terbungkus kotak sterefoam.
Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Purbalingga AKP Djunaidi mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus dugaan keracunan makanan tersebut. "Sampel makanan sudah dikirimkan ke laboratorium di Semarang untuk mengetahui apakah di dalamnya terkandung zat berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi," jelasnya ditemui di ruang kerjanya, kemarin (23/5).
Dia menambahkan, ada dua langkah yang dilakukan oleh pihaknya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk mengetahui apakah makana tersebut teracuni oleh racun atau bakteri.
"Pemkab jalan dengan uji laborat di Jogjakarta. Sedangkan, kami jalan dengan uji laborat di Semarang. Keduanya akan kami jadikan dasar untuk mengetahui kasus ini," ungkapnya.
Terkait apakah nantinya akan ada pihak yang diperiksa atau dijadikan tersangka dalam kasus tersebut? Dia menjelaskan, hal itu baru akan dilakukan setelah hasil laboratorium keluar. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya. (tya/dis)