PURBALINGGA – Seorang ibu muda, Lia Nurfita (18) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Jumat (12/2) sore akhirnya melaporkan bibinya sendiri ke Polres Purbalingga. Pasalnya, anak kandungnya Zakira Talita Zahra yang baru genap berusia 15 bulan dibawa pergi oleh bibinya ke Malang, Jawa Timur pekan lalu.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Purbalingga, Lia menjelaskan jika ia melahirkan pada Oktober 2014. Karena tidak ada biaya, dia akhirnya meminta bantuan pada tantenya (bibi) bernama Mukhrimah dan diberi bantuan Rp 12 juta untuk biaya persalinan.
“Sepekan lalu, bibi saya datang ke rumah mbah ke Purbalingga (Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga) karena mbah meninggal. Terus bibi meminta uang Rp 12 juta itu. Kalau tidak dikasih, anak saya dibawa. Saya sudah meminta bantuan orang tua saya tapi uang itu tidak ada. Kemarin saya ke Purbalingga lagi, tapi tante sudah pergi ke Malang membawa anak saya. Ibu saya, Asminah juga ikut ke Malang,” ungkapnya didampingi pengacara dan keluarga lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga bersama korban mendatangi rumah almarhum neneknya di Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga. Mereka meminta penjelasan dari pihak keluarga tersebut. Namun, korban mendapatkan jawaban yang sama jika bayi itu sudah dibawa ke Malang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Djunaidi mengatakan, dari keterangan yang dihimpun, diketahui anak korban saat ini tengah berada di Malang bersama ibu dan tante korban. "Kami masih menyelidiki kasus ini. Kami akan meminta ibu dan tante korban untuk kembali dulu ke sini dan menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.
Namun hal mengejutkan datang dari bibi korban lainnya, Siti. Dia mengungkapkan jika sebelumnya telah ada perjanjian. Saat itu, Lia yang akan melahirkan meminta bantuan kepada Mukhrimah untuk biaya persalinan. Bahkan keluarga Lia sempat mengatakan kalau tidak bisa mengembalikan uang tersebut, anaknya diasuh oleh tantenya itu.
“Pada waktu itu sudah sepakat. Lia serta keluarganya juga sudah mengetahuinya, bahkan kemarin Mba Asminah (ibunya Lia) juga sudah bilang ke Lia kalau sebentar lagi anaknya mau diasuh tantenya (Mukhrimah). Karena kebetulan Mba Mukhrimah sekarang tinggal di Hongkong dan tidak punya anak. Lia juga sudah paham. Lalu saat pekan lalu dibawa ke Malang, ibu kandung Lia juga ikut,” rincinya.
Sementara itu Kuasa Hukum Lia, Djoko Santoso SH mengatakan jika anak kliennya dibawa kabur atau disandera oleh tante/bibi kliennya. “Alasan meminta tebusan untuk mengganti biaya-biaya yang menurut kami tidak masuk akal. Ini termasuk perbuatan melawan hukum terkait perlindungan anak, karena anaknya masih di bawah umur,” ungkap Djoko di hadapan wartawan. (amr/bdg)
Lapor : Lia ketika melaporkan bibinya di SPKT Polres Purbalingga, Jumat (12/2) sore.
TKP : Polisi dan kuasa hukum ketika mendatangi rumah bibinya Lia di Jatisaba, Jumat (12/2) sore kemarin.