Minim Keterampilan, Karyawan Baru Belum Dibayar UMK

Rabu 20-01-2016,11:23 WIB

PURBALINGGA - Banyaknya karyawan pabrik yang minim keterampilan disoroti oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga. Ketua Apindo Purbalingga Rocky Djunjungan mengatakan, selama ini banyak perusahaan yang tidak bisa langsung memberikan upah kepada karyawan baru sesuai UMK karena karyawan tersebut minim ketrampilan. Dengan alasan tersebut, suatu perusahaan mau tak mau harus terlebih dulu memberikan pelatihan produksi, supaya karyawan baru itu bisa bekerja seperti para karyawan lama. Rocky mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, ikut menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai, dengan memiliki kemampuan yang sama dengan karyawan yang sudah lama bekerja. "Kalau karyawan yang baru masuk sudah memiliki keahlian, tidak akan ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar mereka sesuai UMK. Sebab, perusahaan tidak perlu lagi memberikan pelatihan bagi mereka," katanya kepada wartawan, baru-baru ini. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan mengaktifkan Balai Latihan Kerja (BLK), di Kelurahan Purbalingga Lor, untuk pelatihan calon karyawan rambut dan bulu mata palsu. "Kami berharap BLK khusus ini, dihidupkan lagi untuk melatih calon tenaga kerja. Sehingga, perusahaan produsen bulu mata dan rambut palsu ini mendapat lebih banyak karyawan siap pakai," ujarnya. Dia mengakui, selama ini di lapangan tidak seluruh perusahaan bisa membayar buruh sesuai ketentuan tersebut. "Biasanya, perusahaan beralasan, mereka yang tidak dibayar sesuai dengan UMK adalah para buruh atau karyawan baru. Produk yang dihasilkan mereka juga belum sesuai dengan target perusahaan," jelasnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait