BANYUMAS - Setelah sebelumnya membekuk pencuri spesialis rumah kosong, kali ini pelaku curanmor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang.
Pelaku diketahui bernama IK (24) warga Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang diamankan dengan barang bukti dua sepeda motor dan dua kaleng pilok.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono menjelaskan, korban bernama Rafiq Alberta (17) pelajar di SMK Ajibarang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki di tempat kost masuk Desa Ajibarang Kulon pada Jumat (8/10). Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Ajibarang.
https://radarbanyumas.co.id/begal-motor-tertangkap-kurang-dari-24-jam-ditembak-polisi-saat-makan-bakso/
"Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Ajibarang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari sejumlah keterangan saksi dan CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, dari hasil temuan di lokasi pencurian, petugas langsung memburu pelaku di rumahnya. Hasilnya, petugas menemukan sepeda motor Kawasaki warna hitam yang setelah dicek nomor rangka dan mesin, cocok dengan sepeda motor korban yang hilang.
"Pelaku berhasil ditangkap beserta barangbukti. Sepeda motor Kawasaki sudah dirubah warnanya, sebelumnya kuning dicat pilok warna hitam dop. Selain itu, sepeda motor Supra sebagai sarana pelaku untuk mencuri juga diamankan. Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan," pungkasnya. (ali)