CAGAR BUDAYA: Bangunan rumah Mertadiredja diduga cagar budaya mengalami kerusakan. FIJRI/RADARMAS
BANYUMAS - Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas telah merampungkan proses signifikansi diduga cagar budaya. Disimpulkan bahwa mayoritas signifikansi lokal.
"Daftar diduga cagar budaya yang ada di Banyumas ini berdasarkan pembagian kelas tingkat kepentingan dan nilai sejarahnya. Kebanyakan masuk dalam kelas lokal," terang Ketua Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas Sidem Tetuko, Rabu (11/8).
https://radarbanyumas.co.id/tim-kajian-cagar-budaya-kabupaten-banyumas-survei-usulan-masyarakat/
Tingkat signifikansi paling rendah adalah kabupaten/kota. Lalu, provinsi. Kemudian, nasional dan tertinggi internasional atau diakui UNESCO.
Meski mayoritas signifikansi lokal. Tetuko menyatakan tidak menutup kemungkinan diduga cagar budaya yang ada di Banyumas dapat mencapai signifikansi internasional. Dengan syarat diantaranya terdapat keunikan yang benar-benar khas di tingkat dunia.
"Memang sangat sulit menuju kelas tertinggi diakui UNESCO. Dari sejarah dan keunikannya, apakah ada peran penting di tingkat tertentu?" imbuh Tetuko.
Tetuko mencatat ada lima diduga cagar budaya Banyumas masuk dalam daftar siginifikansi nasional. Yakni zona Kota Lama Banyumas, Masjid Agung Nur Sulaiman, Sungai Serayu, Rumah Tinggal Dokter Goembrek dan pohon tembaga.
Lalu, empat lainnya signifikansi provinsi Jawa Tengah dan sisanya mayoritas lokal. Yaitu zona Kota Kuno Banyumas, Jembatan Sungai Serayu, duplikat Pendopo Si Panji dan Sungai Banyumas.
Sedangkan signifikansi lokal antara lain sejumlah rumah tinggal, bangunan gereja, sekolah. Juga, Sumur Mas dan Kali Gawe.
"Lalu, mengapa kesimpulannya masih diduga? Sebelum disahkan dengan surat keputusan bupati/ walikota maka belum bisa disebut sebagai cagar budaya," tandas Tetuko. (fij)