PURWOKERTO - Bantuan untuk warga yang terdampak PPKM Darurat sudah dapat diakses, Sabtu (10/7). Para calon penerima bantuan terlebih dahulu mendaftar pada laman jpsbms.banyumaskab.go.id.
Kepala Dinsospermades Banyumas, Widarso mengatakan, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang terdampak PPKM Darurat telah dibuka sejak Sabtu sore pukul 16.00.
https://radarbanyumas.co.id/pemkab-banyumas-gelontorkan-rp-3-miliar-untuk-bansos-sekitar-15-ribu-kk-ini-besarannya/
https://radarbanyumas.co.id/jps-banyumas-dilaunching-sore-nanti-ini-link-pendaftarannya-bisa-diakses-setelah-pukul-16-00/
"Pendaftaran mulai 10-14 Juli," katanya.
Persyaratan menerima bantuan ini, adalah warga Banyumas, berpenghasilan menengah kebawah. Serta tidak terdaftar dalam bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan sebagainya.
Nantinya, setelah mendaftar melalui jpsbms.banyumaskab.go.id, akan terlihat dari aplikasi apakah berhak atau tidak menerima bantuan tersebut.
"Bagi yang menerima bantuan akan menerima sms pada 15 Juli dan dapat dicairkan pada 18 Juli melalui PT Pos di Balai Desa," tuturnya.
Sebelumnya, Ia mengatakan bantuan JPS ini nantinya akan diberikan kepada 15 ribu KK. Masing-masing KK akan mendapatkan Rp 200.000. (mhd)