PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas, menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk Bansos, Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Anggaran tersebut nantinya bakal diberikan kepada 15 ribu KK.
Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, masing-masing KK akan mendapatkan Rp 200 ribu. Kriteria yang mendapatkan JPS adalah masyarakat menengah ke bawah yang terdampak PPKM darurat. Dengan catatan, yang terdampak tapi yang belum mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, BST, dan bantuan lainnya.
https://radarbanyumas.co.id/pendaftaran-jps-masyarakat-terdampak-ppkm-di-banyumas-mulai-13-juli-ini-kata-husein/
https://radarbanyumas.co.id/sembako-cantel-di-masjid-al-iman-kebokura-sumpiuh-berbagi-di-tengah-pandemi-ambil-sesuka-hati-syaratnya-pakai-masker-dan-antre/
"Bagi yang sudah dapat bantuan reguler dari pemerintah pusat atau daerah, tidak bisa dapat JPS," katanya.
Pendaftaran JPS sendiri, ia sebut akan dilakukan via aplikasi. Yang buat dari Dinkominfo Kabupaten Banyumas.
"Rencananya besok akan launching," tuturnya.
Soal JPS sendiri, ia sebut ada sedikit kendala. Terutama, dalam mendata jumlah masyarakat kategori ekonomi menengah. Data itu ia sebut, pihaknya tidak punya.
"Itu tadi kesulitannya. Data yang menengah tidak punya. Adanya data masyarakat miskin Banyumas sekitar 15% dari jumlah penduduk sekitar 1,7 juta dan itu hampir sudah tercover semua. Mudah-mudahan masuk sistem ini nanti dia daftar bisa ketahuan mana, yang sudah dapat bantuan, dan yang belum. Dan proses verifikasi ulang kita juga akan libatkan kepala desa. Kalau yang miskin datanya sudah tercover," jelasnya.
JPS nantinya bakal diberikan satu kali dalam sebulan. Jika animo masyarakat untuk mendaftar tinggi, maka pemerintah daerah akan berpikir untuk memberikan JPS tahap dua. Namun, itu dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
"Kemampuan keuangan kita sudah kembang kempis sekali," pungkasnya. (aam)