CAGAR BUDAYA: Rumah Kepatihan, salah satu bangunan cagar budaya Kota Lama Banyumas yang terdata. ISTIMEWA
BANYUMAS - Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas telah mengantongi data sebanyak 104 cagar budaya. Sehubungan dengan hal tersebut, tim mulai melakukan identifikasi.
https://radarbanyumas.co.id/tahun-lalu-data-awal-terciptanya-mendoan-kurang-kajian-kini-diajukan-lagi-jadi-warisan-budaya-sekaligus-ke-unesco/
"Kemungkinan masih ada penambahan daftar baru bangunan cagar budaya di Kota Lama Banyumas. Sehingga, bisa lebih dari 104," duga Ketua Tim Kajian Cagar Budaya Kabupaten Banyumas Sidem Tetuko, Selasa (27/4).
https://radarbanyumas.co.id/sulit-regenerasi-batik-banyumas-terancam-punah/
Tahun sebelumnya, tim baru pada tahap pendataan bangunan cagar budaya. Tentu, belum cukup untuk mewujudkan wisata Kota Lama Banyumas.
Oleh karena itu, diperlukan langkah kongkrit dan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan warga masyarakatnya. Guna pengembangan Banyumas menjadi Kota Wisata Kota Lama Banyumas. Yakni melalui identifikasi cagar budaya.
"Pendataan mendalam tentang informasi sejarah, fungsi, kepemilikan dan keterangan lainnya mengenai satu obyek cagar budaya," terang Tetuko.
Pencarian identitas sejarah dari satu obyek cagar budaya. Sehingga dimaksimalkan untuk masing- masing cagar budaya memiliki identitas sejarah yang jelas.
Dari kajian tersebut akan diperoleh penjelasan tentang keagungan sejarah. Juga seni dan budaya Banyumas yang tersebar dan tersimpan selama 450 tahun.
"Bangunan cagar budaya yang sudah didata misalnya pendopo duplikat si panji, rumah kepangeranan, rumah kepatihan, Puskesmas Banyumas yang dulu bank Banyumas," tandas Tetuko. (fij)