Bedeng Liar Pasar Tambak Ditertibkan

Sabtu 27-02-2021,15:19 WIB

TERTIB: Dinperindag dan Satpol PP melakukan penertiban pedagang yang mendirikan bedeng liar di Pasar Tambak. FIJRI/RADARMAS TAMBAK - Puluhan pedagang di Pasar Tambak ditertibkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas. Pasalnya, pedagang tersebut membuat bedeng di luar gedung tanpa ijin. Kabid Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas Sarikin kepada pedagang menekankan pihaknya memberi waktu agar bedeng yang berada di luar gedung pasar dibongkar sendiri. Pada hari pasaran ini merupakan hari terakhir berdagang di bedeng liar. https://radarbanyumas.co.id/renovasi-pasar-wage-mundur-terus-kabid-anggaran-masih-belum-jelas/ https://radarbanyumas.co.id/pemindahan-pedagang-pasar-tambak-bertahap/ "Kalau pedagang tidak bongkar sendiri, Dinperindag bersama Satpol PP dan Polisi yang akan membongkar besok," tegas Sarikin melalui pengeras suara dari lantai dua gedung Pasar Tambak, Jum'at (26/2). Sarikin juga menegaskan untuk pedagang yang telah mendapatkan lapak di dalam gedung. Supaya kembali menempati lapaknya mulai hari pasaran berikutnya. Lapak di dalam gedung sudah diperhitungkan luasannya untuk semua pedagang. Sehingga, tidak ada alasan sempit atau kurang lebar bagi pedagang. "Pedagang yang sudah menempati lapaknya masing-masing di dalam gedung. Agar memperhatikan lagi dagangannya. Silahkan dirapikan supaya tidak melebihi lapaknya," imbuh Sarikin. Kemudian tim penertiban pedagang dari Dinperindag dan Satpol PP ditambah Polsek Tambak dan Koramil 12 Tambak melakukan pendataan pedagang tak mengantongi ijin. Penertiban dimulai dari pintu gerbang utama. Salah satu pedagang, Sodikin mengatakan kepada petugas bahwa dirinya sudah biasa berdagang di Pasar Tambak selama sekitar dua tahun. Dengan adanya penertiban, ia meminta solusi. Sebab, tim mengatakan untuk seterusnya tidak diperbolehkan mangkal di area parkir. Sedangkan dirinya menyatakan ikut tukang parkir. "Lalu, bagaimana saya jualannya besok kalau pasaran Tambak?" ujarnya pada petugas. Pedagang lain yang didata untuk penertiban bedeng liar juga tampak keberatan. Kebanyakan meminta kepada petugas agar bisa terdaftar sebagai pedagang Pasar Tambak. Sehingga, tidak dianggap pedagang ilegal karena tak berijin. (fij)

Tags :
Kategori :

Terkait