Pajak Warga Perluas Ruang Pembangunan, Sekda Jateng Ajak Manfaatkan Program Cashback

Minggu 08-11-2026,16:43 WIB
Reporter : Humas Pemprov Jateng
Editor : Laily Media Yuliana

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi  menyatakan, deretan insentif pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya sudah ada program untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di antaranya pada Februari 2026, Pemprov Jateng telah memberikan insentif berupa diskon 5% yang masih berlaku sampai akhir tahun ini.

Selanjutnya pada 21 September 2026, insentif diberikan melalui program bebas biaya denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif.

Program ini masih berjalan sampai tanggal 28 Desember 2026. Lalu pada akhir tahun nanti juga akan dilakukan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui Gebyar Samsat Jateng.

"Harapannya dengan adanya beberapa program tersebut, nilai kepatuhan membayar pajak dapat naik," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait