CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Cilacap meraih peringkat kedua dalam penilaian pengawasan kearsipan kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2026.
Cilacap mendapat nilai 96,66 dengan kategori AA atau sangat memuaskan.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Cilacap, Ahmad Fauzi, mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil pengawasan kearsipan tahun 2026.
Dinas Arpus bertugas membina dan mengawasi pengelolaan arsip di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan dan dapat peringkat dua se-Jawa Tengah. Sebelumnya kita peringkat tiga dan masuk 10 besar nasional," katanya, Jumat (9/10/2026).
BACA JUGA:Ribuan Buku Baru di Arpus Cilacap Belum Pernah Dipinjam
Meski mendapat nilai tinggi, Cilacap masih kalah dari Kabupaten Kebumen yang berada di peringkat pertama.
Menurut Fauzi, Kebumen memiliki tenaga, sarana dan prasarana, serta anggaran yang lebih memadai untuk mengelola arsip.
Sementara itu, Dinas Arpus Cilacap hanya memiliki enam personel untuk menangani urusan kearsipan.
"Kita di Cilacap hanya memiliki enam orang personel. Strateginya, kita latih anak-anak SMK yang sedang PKL agar bisa menerapkan pengelolaan arsip di masing-masing OPD," jelasnya.
Menurut Fauzi, pelatihan tersebut menjadi salah satu cara untuk membantu OPD mengelola arsip dengan baik di tengah keterbatasan jumlah personel.
"Jadi setelah mereka turun untuk melaksanakan PKL mereka sudah mempunyai bekal untuk membantu pengelolaan arsip pada OPD yang ditempati," pungkasnya. ***