Mapolsek Sumpiuh di siang hari tampak sepi. FIJRI/RADARMAS
SUMPIUH-Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polsek Sumpiuh mengalami penurunan cukup siginifikan. Menyusul adanya pandemi corona virus yang juga menyerang Kabupaten Banyumas.
"Pernah, sehari hanya tiga pemohon SKCK. Waktu sedang puncak pandemi," kata Kapolsek Sumpiuh melalui Kanit Intel Aipda Imam Setiarso, Jum'at (24/7) di ruang kerjanya.
Polsek Sumpiuh mencatat rata-rata pemohon SKCK selama tiga bulan di bawah sepuluh orang. Yakni antara Maret, April dan Mei.
Sejak dinyatakan memasuki new normal atau Juni. Pemohon SKCK mulai mengalami peningkatan. Meski tidak signifikan rata-rata setiap hari sepuluh orang.
"Musim lulusan sekolah kemarin, ternyata tidak ada lonjakan pemohon SKCK. Mungkin bingung juga mereka, di masa wabah ini," duga Aipda Imam.
Sebelumnya, dalam kondisi normal, Polsek Sumpiuh dalam sehari melayani hingga dua puluh pemohon SKCK. Mayoritas pemohon lulusan sekolah menengah tingkat atas sederajat.
Kebanyakan pemohon SKCK untuk mendaftar pekerjaan. Dikatakan Aipda Imam, pemohon menyatakan akan mencoba di sektor swasta. (fij)