"Operasional SPPG dapat menyerap banyak tenaga kerja sekaligus meningkatkan penyerapan hasil pertanian, peternakan, dan komoditas lokal lainnya," tandas Ammy.
Setelah proses penataan dan penetapan titik SPPG selesai dilakukan, Pemkab Cilacap berencana menerbitkan aturan yang mewajibkan seluruh SPPG di wilayah tersebut menggunakan pasokan bahan baku dari Kabupaten Cilacap.
"Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi petani, peternak, dan pelaku usaha lokal," pungkas Ammy. ***