CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP PA) Kabupaten Cilacap memberikan pendampingan kepada salah satu terduga korban, dalam dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan Kecamatan Adipala.
Kepala Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap, dr. Moch Ichlas Riyanto mengatakan, pendampingan dilakukan saat korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap salah satu terduga korban saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Ichlas, pendampingan dilakukan untuk memastikan korban merasa lebih nyaman dan mendapat perlindungan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Dinsos PP PA juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada korban.
BACA JUGA:Geger! Oknum Petugas E-KTP di Adipala Cilacap Diduga Lakukan Pelecehan
Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan lebih lanjut apabila dibutuhkan, baik pendampingan sosial maupun psikologis.
Ichlas mengimbau, masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan maupun pelecehan agar tidak ragu untuk melapor sehingga bisa segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Saat ini kami fokus pada pendampingan korban dan mendukung proses yang sedang berjalan," katanya.