KPU Gandeng Kemenag Validkan Data Pemilih

Senin 18-05-2026,15:09 WIB
Reporter : Cahyo Kuncoro
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen untuk memperkuat pemutakhiran data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 13 Mei 2026 lalu sebagai upaya meningkatkan akurasi data pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, mengatakan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat kualitas data pemilih. Menurutnya, validitas data sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan demokrasi.

"Minimal 16 bulan sebelum pemilu berikutnya, data harus terus dimutakhirkan agar semakin valid. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada simbolis semata, tetapi benar-benar memperkuat komitmen bersama demi kelancaran demokrasi di Kebumen," jelasnya.

Dzakiatul menilai dukungan berbagai pihak diperlukan karena suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga partisipasi dan sinergi lintas lembaga.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama yang dilakukan KPU Kebumen.

Menurutnya, Kementerian Agama memiliki data strategis melalui pencatatan nikah yang dapat membantu proses validasi data pemilih.

"Terima kasih atas kegiatan ini. Di Kementerian Agama terdapat data pencatatan nikah yang dapat menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan data pemilih," ujar Anif, kemarin (18/5).

Ia menegaskan Kemenag Kebumen siap mendukung kebutuhan data guna menyukseskan tahapan demokrasi mendatang.

"Kami siap memberikan dukungan sepenuhnya terkait kebutuhan data. Semoga sinergi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan pemilu yang semakin baik," imbuhnya. (cah)

Tags :
Kategori :

Terkait