LKPJ Bupati Cilacap 2025 Dipuji, Tapi DPRD Beri Catatan Penting

Jumat 15-05-2026,14:32 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap 2025, menjadi momen evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Meski sejumlah capaian dinilai baik, DPRD tetap memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan.

Dalam rapat itu, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 dibacakan Wakil Ketua Pansus X DPRD Cilacap, Suheri. DPRD menilai secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Cilacap selama tahun 2025 cukup baik.

Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,855 triliun atau 100,13 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,085 triliun atau 103,44 persen.

Adapun realisasi belanja daerah mencapai 95,59 persen dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp180,55 miliar.

Meski capaian itu dinilai positif, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan. Salah satunya terkait penyusunan LKPJ yang diminta dibuat lebih lengkap dan mudah dipahami.

BACA JUGA:Dewan Dorong Percepatan dan Perencanaan Sarpras Pertanian Tahun 2026

"Kami meminta laporan ke depan tidak hanya berisi angka dan narasi, tetapi juga dilengkapi dokumentasi visual seperti foto kegiatan, video, dan indikator pembangunan yang lebih jelas," kata Suheri, Kamis (14/5/2026).

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Cilacap terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, DPRD telah diberi waktu selama 30 hari kerja untuk memberikan rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan pemerintah daerah.

Menurutnya, setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah dapat mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang batas akhirnya pada Juni 2026.

Taufik juga mengingatkan agar penyusunan pendapatan daerah dilakukan secara optimistis, tetapi tetap berdasarkan kajian yang matang.

Selain itu, aspirasi masyarakat yang masuk dalam perencanaan harus tetap sesuai aturan.

BACA JUGA:Optimalkan PAD, Pemkab Cilacap Libatkan Kecamatan dan Desa

Tags :
Kategori :

Terkait