PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas mendorong skrining layak hamil bagi calon pengantin melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi di Banyumas.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Banyumas, Atik Nofita Hidayah, S.ST M.H mengatakan program ini merupakan bagian dari gerakan ibu hamil sehat. Melalui aplikasi Resiko Aja Ora Skrining (RAOS), wanita usia subur diedukasi untuk memastikan kesiapan sebelum hamil.
"Jika tidak layak hamil tetap ditabrak ada resikonya," katanya. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya skrining sebelum kehamilan terjadi.
Fita menjelaskan, kondisi tidak layak hamil yang tetap dipaksakan berisiko melahirkan bayi dengan berat lahir rendah atau stunting. Bahkan dalam kondisi lebih parah, ibu maupun bayi berpotensi meninggal saat proses persalinan.
BACA JUGA:11 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimwin, KUA Banjarnegara Tekan Risiko Konflik Rumah Tangga
Dalam rangka menyehatkan ibu hamil dan bayinya, kader kesehatan juga dilatih menggunakan aplikasi RAOS melalui telepon genggam. Hal ini dilakukan agar proses skrining bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
"Dilakukan mandiri juga bisa. Ada barcodenya. Hasil RAOS terekam dalam sistem data Dinas Kesehatan," terang dia. Sistem ini memungkinkan pemantauan kondisi kesehatan secara lebih terintegrasi.
Adapun wanita usia subur dinyatakan layak hamil jika skor RAOS kurang dari tiga. Sebaliknya, jika skor lebih dari tiga, maka dinyatakan tidak layak hamil dan perlu penanganan lebih lanjut.
Data hasil skrining RAOS hanya dapat diakses oleh tenaga kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data sekaligus memastikan tindak lanjut medis yang tepat.
"Ada kecenderungan ibu hamil sekarang semakin muda," pungkas Fita. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.***